COLOR THEME


BACKGROUND TEXTURE


Detail Berita

Aktivasi surat elektronik (e-mail) pnsmail.go.id bagi PNS

Posted by: Dispenduk Bangkalan
  • 06 Januari 2014
  • Artikel
  • 1 pembaca

Menindaklanjuti berita pada media massa dan online madura beberapa waktu yang lalu tentang belum dimanfaatkannya layanan e-mail bagi PNS khususnya di Bangkalan, dalam kesempatan kali ini akan diberikan cara aktivasi pnsmail.go.id. Seperti kita ketahui bersama banyak pegawai/pejabat yang menggunakan email nonpemerintah sebagai alat komunikasi persuratan elektronik dalam kegiatan kedinasan, bahkan yang dimiliki oleh pihak asing. Hal ini dirasakan beresiko dan tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi negara. Oleh karena itu, perlu diupayakan suatu langkah strategis dengan menyediakan email resmi pemerintah sebagai alat komunikasi persuratan elektronik kegiatan kedinasan yang diberikan bagi PNS di seluruh Indonesia. Tujuan penggunaan pnsmail adalah untuk mewujudkan birolrasi modern dengan komunikasi yang cepat, efektif, efesian dan aman di lingkungan instansi pemerintah

Berdasarkan pertimbangan itulah pemerintah melalui Menpan RB mengeluarkan Surat Edaran MENPAN-RB No. 06 Tahun 2013 tanggal 27 Mei 2013. Surat Edaran itu berisi tentang  keharusan semua PNS menggunakan PNSMail pada kegiatan persuratan elektronik dalam urusan kedinasan. Ketentuan ini mulai berlaku 1 Januari 2014. Jadi seluruh PNS wajib menggunakan Email resmi pemerintah yang khusus diperuntukkan bagi PNS sebagai alat komunikasi dalam urusan kedinasan, yang bernama PNS Mail. Ke depan penggunaan email gmail, yahoo dan lainnya untuk urusan kedinasan dilarang. Ini bertujuan untuk menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan, demikian menurut pernyataan Menpan-RB Azwar Abubakar.

Keunggulan PNS Mail

Di antara fasilitas yang disiapkan adalah kapasitas penyimpanan mulai dari 1 GB dan bisa diperbanyak lagi sesuai dengan kebutuhan. Memiliki sistem portal email untuk menerima email eksternal (di luar domain pnsmail.go.id). Lalu memiliki proteksi virus, spam, dan sejenisnya. Menpan RB Azwar Abubakar mengatakan email khusus kedinasan ini juga dapat diakses melalui PDA, Tablet, dan Ponsel. Lebih lanjut Azwar menuturkan, PNS yang menggunakan email resmi ini harus membuat user name sesuai dengan nama asli. Misalnya ada PNS bernama Muhamad Amin, dianjurkan menggunakan email dengan user name: [email protected]. Azwar mengatakan sistem email kedinasan ini sudah di-setting tidak bisa melayani penggunaan nama yang aneh-aneh. Seorang PNS, kata dia, hanya bisa mendaftar satu user name. Diantara data yang dibutuhkan dalam registrasi adalah, nama lengkap, tempat instansi bekerja, alamat instansi, nomor HP, alamat email aktif yang sudah dimiliki dan tidak ketinggalan NIP (nomor induk pegawai). Informasi lebih lanjut tentang email kedinasan ini bisa ditanyakan langsung ke [email protected].

Cara Membuat Email PNS Mail

Untuk membuat email pns mail cukup mudah seperti ketika anda membuat email di gmail ataupun yahoo mail. Ketik https://www.pnsmail.go.id/register pada browser anda maka akan muncul form sbb :



dan isilah form pendaftaran dengan teliti dan benar, dan setelah semua terisi dengan benar klik Tombol Daftar. Setelah berhasil anda dapat masuk kembali dengan menggunakan akun email dan password yang sudah anda berikan. Lihat contoh layar utama PNSMail berikut ini :



Selamat mencoba.