Prosesi Pencatatan Perkawinan
Posted by: Dispenduk BangkalanSalah satu tugas Dispenduk dan Pencatatan Sipil adalah melaksanakan pelayanan pendaftaran dan pencatatan akta perkawinan bagi non muslim. Prosesi tersebut dilaksanakan diruang Aula yang dihadiri pihak pria dan wanita yang akan menikah, didampingi pihak keluarga termasuk Pendeta. Beberapa pose foto aktivitas pelayanan pencatatan perkawinan yang dilaksanakan Ibu Adilat Anna Mutuaningsih, Bc.Kn selaku Kasi Perkawinan dan Perceraian dibantu staf berlangsung secara khikmat dan penuh kekeluargaan