COLOR THEME


BACKGROUND TEXTURE


KASI PENGEM INFRASTRUKTUR

Posted by: Dispenduk Bangkalan
  • 19 November 2013
  • 463 pembaca

URAIAN TUGAS

1.? Nama Jabatan????? :?? ?KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR
4.? Eselon?? ?????? :?? ?IV.a
3.? Unit Kerja?? ?????? :?? ?BIDANG SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI
4.? Ikhtisar Jabatan? :?? ?Melakukan penyusunan rencana kerja, penelitan administrasi serta pengelohan? data kependudukan
5.? Uraian Tugas????? :?? ?
??? a.?? ?Melakukan penyusunan? rencana kerja dan kegiatan operasional Seksi Pengembangan Infrastruktur berdasarkan? program ?? ?kerja? Bidang Sistem dan Teknologi zinformasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
??? b.?? ?Membagi tugas dan mengikuti? perkembangannya dengan cara memantau agar setiap penyelesaian tugas tepat waktu;
??? c. ?? ?Mengawasi dan memotivasi bawahan dalam pelaksanaan tugas, agar diperoleh hasil kerja yang optimal dengan disiplin ?? ?kerja yang tinggi;
??? d. ?? ?Melakukan penilaian DP3 kepada bawahan guna menunjang peningkatan karier pegawai;
??? e.?? ?Mempelajari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Seksi Pengembangan Infrastruktur dalam rangka ?? ?pengembangan sistem dan metode sebagai bahan pelaksanaan tugas dinas;
??? f. ?? ?Membuka sistem?? jaringan tehnologi dan meningkatkan Sumber Daya Manusia agar memperoleh hasil data yang maksimal ?? ?didalam perolehan data Kependudukan se Kabupaten Bangkalan,;
??? g.?? ?Membuat perkiraan perhitungan perkembangan penduduk? dan analisa dampak Kependudukan dengan koordinasi instansi ?? ?terkait antara lain Badan Pengelolahan Statistik (BPS), Dinas Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera (KBKS) dan ?? ?Badan Kesatuan Bangsa (BAKESBANG);
??? h.?? ?Melakukan evaluasi program kerja Seksi Pengembangan Infrastruktur untuk mengetahui tingkat keberhasilan;
??? i.?? ?Menyusun dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas baik secara lisan maupun tertulis kepada Kepala? Bidang Sistem dan ?? ?Tehnologi Informasi sebagai bahan pertanggungjawaban;
??? j.?? ?Melakukan tugas dinas lain yang di berikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.