Sekretaris
Posted by: Dispenduk BangkalanURAIAN TUGAS
- Nama Jabatan?? :?? ?SEKRETARIS
- Eselon?? ???? ? ? ? ?? :?? ?III.a
- Unit Kerja?? ???? ? ? :?? ?DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
- Ikhtisar Jabatan :?? ?Melaksanakan prnyusunan program kerja dan mengkoordinasikan serta memberikan petunjuk kepada bawahan???? dalam rangka pelaksanaan tugas dan pembinaan pelayanan pengelolaan administrasi umum, keuangan, kepegawaian dan???? perlengkapan rumah tangga
- Uraian Tugas???? :
- Melaksanakan penyusunan program kerja Sekretaris berdasarkan Perencanaan Strategis ( Renstra ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil? sebagai pedoman pelakasanaan tugas;
- Membagi tugas dan mengikuti perkembangannya dengan cara memantau agar setiap penyelesaian tugas tepat waktu;
- Mengawasi dan memotivasi bawahan dalam pelaksanaan tugas, agar diperoleh hasil kerja yang optimal dengan disiplin kerja yang tinggi;
- Melakukan penilaian DP3 kepada bawahan guna menunjang peningkatan karier pegawai;
- Memahami peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang Sekretaris dalam rangka pengembangan sistem dan metode sebagai bahan pelaksanaan tugas dinas;
- Melaksanakan koordinasi dengan Kepala Bidang dilingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Melaksanakan pengolaan keuangan baik belanja langsung maupun tidak langsung dilingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Melaksanakan penelitian konsep usulan program dan anggaran pada masing-masing Bidang dilingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Melaksanakan evaluasi dan menelaah usulan program prioritas program kegiatan pada setiap Bidang;
- Menyusun dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara lisan maupun tertulis kepada kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai pertanggungjawaban;
- Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil