COLOR THEME


BACKGROUND TEXTURE


Sekretaris

Posted by: Dispenduk Bangkalan
  • 19 November 2013
  • 422 pembaca

URAIAN TUGAS

  1. Nama Jabatan?? :?? ?SEKRETARIS
  2. Eselon?? ???? ? ? ? ?? :?? ?III.a
  3. Unit Kerja?? ???? ? ? :?? ?DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
  4. Ikhtisar Jabatan :?? ?Melaksanakan prnyusunan program kerja dan mengkoordinasikan serta memberikan petunjuk kepada bawahan???? dalam rangka pelaksanaan tugas dan pembinaan pelayanan pengelolaan administrasi umum, keuangan, kepegawaian dan???? perlengkapan rumah tangga
  5. Uraian Tugas???? :
  • Melaksanakan penyusunan program kerja Sekretaris berdasarkan Perencanaan Strategis ( Renstra ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil? sebagai pedoman pelakasanaan tugas;
  • Membagi tugas dan mengikuti perkembangannya dengan cara memantau agar setiap penyelesaian tugas tepat waktu;
  • Mengawasi dan memotivasi bawahan dalam pelaksanaan tugas, agar diperoleh hasil kerja yang optimal dengan disiplin kerja yang tinggi;
  • Melakukan penilaian DP3 kepada bawahan guna menunjang peningkatan karier pegawai;
  • Memahami peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang Sekretaris dalam rangka pengembangan sistem dan metode sebagai bahan pelaksanaan tugas dinas;
  • Melaksanakan koordinasi dengan Kepala Bidang dilingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  • Melaksanakan pengolaan keuangan baik belanja langsung maupun tidak langsung dilingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  • Melaksanakan penelitian konsep usulan program dan anggaran pada masing-masing Bidang dilingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  • Melaksanakan evaluasi dan menelaah usulan program prioritas program kegiatan pada setiap Bidang;
  • Menyusun dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara lisan maupun tertulis kepada kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai pertanggungjawaban;
  • Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil